Business

Breaking News
recent

Kritikan untuk Peningkatan Kualitas Produsen dan Produk Indonesia



Untuk mendapatkan sebuah karya yang memuaskan tentunya tak lepas dari masukan dan kritikan yang diberikan oleh orang lain. Menciptakan sebuah produk yang bisa memberikan kepuasan pada konsumen adalah hal yang wajib dilakukan oleh produsen. Pernahkah anda membeli sesuatu dan ternyata anda tidak puas dengan barang tersebut? Pernahkah anda memberikan komentar dan menuntut ganti rugi kepada si penjual?
Baru-baru ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK). Survei ini dilakukan untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuannya dalam berinteraksi dengan pasar. Hasil dari survei IKK yang dilakukan pertama kali di Asean ini menunjukkan bahwa hanya 11.96% (dari 600 konsumen yang disurvei) yang berani komplain kepada produsen. Survei ini dilakukan di 4 kota besar di Indonesia yaitu Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. 
Bangsa kita telah memasuki periode bonus demografi dan zona Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah di depan mata. Artinya, negara yang tergabung di dalam MEA berhak menjual produknya di negara lain yang tergabung MEA, termasuk Indonesia. Agar tidak kalah dari bangsa lain, tentu saja Indonesia harus mampu membuat produk yang bagus, berkualitas, dan juga inovatif yang bisa dijual di kancah internasional, terutama di Indonesia. Dalam hal ini, bangsa kita harusnya lebih unggul karena terjadi ledakan jumlah penduduk usia produktif (pekerja).
Untuk itu, biasakanlah mulai saat ini untuk memberikan kritikan kepada produsen yang tidak menjual produk sesuai standar atau yang dipromosikannya. Mendapatkan produk yang memuaskan adalah hak konsumen. Dengan kritikan yang diberikan, diharapkan produsen dapat lebih kreatif dan melakukan pembenahan dalam membuat atau menjual sebuah produk. 
Selain itu, mulailah untuk mengubah paradigma bahwa “produk luar negeri lebih baik daripada produk dalam negeri”. Karena jika kita terus-terusan mengonsumsi/menggunakan produk luar negeri, sama saja kita telah “membunuh” pasar bangsa kita sendiri secara perlahan-lahan.
Hal yang tak kalah penting, pemerintah melalui Kemendag harus membuat standar yang lebih tinggi terhadap suatu produk. Sehingga diharapkan, usia produktif saat ini akan bisa membuat produk yang jauh lebih baik. Pada periode windows of opportunity bonus demografi, seluruh usia produktif yang bergerak di penyedia produk (produsen) haruslah bisa membuat sebuah produk yang “wah” di kancah internasional.
Memanfaatkan bonus demografi, kita bisa menjadi bangsa yang akan dipandang di pasar MEA. Tenaga kerja penyedia produk (produsen) harus bisa memberikan sebuah produk yang memuaskan dan bangsa Indonesia yang bersubjek sebagai konsumen harus mencintai produk di dalam negeri.

*RA
JAVARIA DESIGN

JAVARIA DESIGN

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.