Indonesia telah memasuki zona
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Remaja
yang hidup saat ini, 15 tahun yang akan datang akan memasuki periode yang
disebut dengan windows of opportunity-nya
bonus demografi, yaitu suatu kondisi dimana
terjadi angka kebergantungan paling rendah usia tidak produktif kepada usia
produktif. Hal ini hanya akan terjadi satu kali dalam sejarah suatu negara.
Usia produktif
haruslah memiliki kualitas agar dapat bersaing di pasar global. Melihat Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) saat ini, setidaknya kita bisa mengetahui bagaimana
kualitas bangsa kita saat ini. Berdasarkan IPM tahun 2014, Indonesia berada di
peringkat 108 dari 187 negara. Sementara Singapore, Brunei Darussalam,
Malaysia, dan Thailand yang notabene tergabung bersama Indonesia dalam MEA, berada
jauh di atas Indonesia. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, peningkatan
kualitas penduduk adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh Indonesia. Para
pemegang kebijakan Indonesia tentu saja tidak dapat bekerja sendiri. Harus ada
kerjasama antara pemerintah dan instansi terkait agar program yang dibuat dapat
berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Meningkatan
kualitas penduduk dapat dilakukan dengan membangun dan meningkatkan fasilitas
pendidikan yang memadai di Indonesia. Mengingat 15 tahun lagi akan sampai pada
periode windows of opportunity-nya
bonus demografi, pembenahan pada
sektor pendidikan dan lapangan pekerjaan adalah hal yang tepat dilakukan. Pada
sektor pendidikan dapat dilakukan dengan cara mewajibkan setiap perguruan
tinggi memiliki tenaga pengajar/dosen yang cukup sesuai dengan jumlah
mahasiswanya. Dengan kata lain, jumlah dosen dalam suatu fakultas/jurusan harus
seimbang dengan jumlah mahasiswa yang ada. Selain itu, dosen tersebut haruslah memiliki
lisensi dan minimal mengenyam pendidikan S2. Tidak seperti saat ini, seperti
“jeruk makan jeruk”. Misalkan saja, dosen ilmu keperawatan yang hanya memiliki
ijazah S1, mengajar mahasiswa keperawatan S1.
Penyediaan
beasiswa yang merata juga perlu dilakukan. Hal ini agar siswa berprestasi yang
kurang mampu dalam material, dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi, misalnya ke perguruan tinggi . Beasiswa tentu saja tidak selalu dari
pemerintah, melainkan juga melalui perusahaan-perusahaan besar dan ternama di
Indonesia. Sekali lagi, para pemegang kebijakan Indonesia tidak bisa bekerja
sendiri, melainkan harus ada kerjasama antara pemerintah dan instansi terkait.
Masih dari
sektor pendidikan, mahasiswa juga harus dilibatkan dalam berkegiatan. Contoh,
dimasukkan ke dalam kepanitiaan sebuah acara besar yang diselenggarakan oleh
lembaga pemerintahan seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ataupun Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dengan cara ini,
mahasiswa akan mendapatkan pengalaman yang sangat berguna di dunia kerja
nantinya.
Pada sektor
lapangan pekerjaan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan
Republik Indonesia (Kemnaker) harus merekomendasikan setiap lapangan pekerjaan
untuk melakukan seminar dan workshop
secara rutin untuk pekerja/karyawannya. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan
kapabilitas individu agar memiliki hard skill
maupun soft skill yang dapat
bersaing di pasar global dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur
(SOP) yang berlaku.
Dengan ledakan
jumlah penduduk usia produktif yang berkualitas, Indonesia akan menjadi “raja”
di Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Go
international akan menjadi hal yang biasa bagi masyarakat Indonesia.
*RA




No comments:
Post a Comment